Motor merupakan kendaraan yang penting, terutama untuk masyarakat Indonesia. Di mana memang motor jadi kendaraan yang terbilang jauh lebih efisien dan murah. Kebanyakan pemilik motor pun melakukan modifikasi agar fungsi dan kinerjanya semakin baik. Tapi, tentu saja harus memahami modifikasi motor aman kena tilang supaya perjalanan tetap nyaman. Jadi, ada baiknya Anda tahu apa saja aksesoris yang masih aman dipasang pada motor.
Penambahan aksesoris pada kendaraan roda dua bukanlah hal yang dilarang. Namun, ada beberapa aksesoris yang tidak seharusnya Anda gunakan. Sehingga Anda perlu tahu apa saja aksesoris motor apa saja yang masih aman dan tidak mungkin kena tilang, seperti di bawah ini:
Memasang Handguard di Stang Motor
Aksesoris pertama yang umum digunakan biker dan jelas tidak akan kena tilang adalah handguard. Biasanya handguard ini dipasang di stang motor dengan fungsi untuk melindungi bagian tangan. Pemasangan handguard kerap dilakukan oleh biker yang juga punya hobi touring.
Sehingga di dalam perjalanan yang mungkin melewati jalur yang sulit, tangan tetap terlindungi dengan baik. Dalam memilih handguard juga ada baiknya yang berkualitas tinggi. Lebih baik Anda riset terlebih dahulu beberapa brand handguard, mulai dari segi harga hingga kualitasnya. Jadi, Anda tidak akan salah pilih brand handguard.
Memasang Windshield
Aksesoris selanjutnya yang juga tidak akan kena tilang adalah pemasangan windshield. Sama seperti aksesoris handguard, fungsi dari windshield sendiri digunakan untuk menghalau angin agar tidak langsung mengenai bagian tubuh pengendara. Tidak hanya itu saja, aksesoris ini juga bisa melindungi tubuh dari kerikil di jalanan. Sama seperti saat memilih handguard, ada baiknya juga Anda membeli windshield yang memiliki kualitas sangat tinggi.
Memasang Stiker Motor
Aksesoris yang juga akan sangat aman dan tidak kena tilang pada motor adalah dengan memasang stiker. Pemasangan stiker ini sendiri biasanya untuk memberikan kesan berbeda pada motor dan membuat kendaraan roda dua menjadi lebih keren. Tapi, perlu diperhatikan adalah pemilihan warna dari stiker yang ingin dipasang.
Jangan sampai Anda memilih warna stiker yang berbeda dengan warna dasar motor. Misalnya warna motor dalam STNK adalah merah, maka pilih saja stiker dengan warna merah maroon dan sejenisnya. Ketika Anda memilih warna yang berbeda, maka kemungkinan untuk kena tilang sangatlah besar.
Itulah beberapa aksesoris motor yang aman dari tilang dan bisa Anda pasang sendiri. Untuk memahami lebih dalam akan pemasangan aksesoris apa saja yang masih boleh dan tidak, Anda bisa mencari informasinya di Suryanation. Di mana komunitas ini selalu memberikan informasi yang bermanfaat terkait dunia motor dan modifikasinya. Anda pasti akan mendapatkan banyak sekali pengetahuan yang berguna untuk kendaraan roda dua kesayangan.